Kejadian kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dapat menimbulkan kepanikan, terutama karena STNK adalah dokumen yang sangat penting untuk kelancaran berkendara. Jika Anda mengalami situasi di mana STNK hilang, berikut adalah langkah-langkah darurat yang perlu segera diambil sebagai cara mengurus STNK hilang:
1. Laporkan Kehilangan ke Kepolisian: Langkah pertama yang harus diambil adalah membuat laporan kehilangan STNK ke kantor kepolisian setempat. Laporkan kejadian ini secepat mungkin dan sertakan informasi yang akurat mengenai waktu dan tempat kejadian.
2. Siapkan Dokumen Pendukung: Persiapkan dokumen pendukung seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi STNK yang masih berlaku (jika ada), dan laporan kehilangan dari kepolisian. Dokumen-dokumen ini akan diperlukan dalam proses pengurusan STNK yang hilang.
3. Telepon Samsat atau Dishub Lokal: Hubungi kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) atau Dinas Perhubungan (Dishub) di wilayah tempat Anda tinggal. Jelaskan situasi kehilangan STNK dan tanyakan prosedur yang harus diikuti untuk pengurusan STNK yang hilang.
4. Cek Layanan Online: Periksa apakah terdapat layanan pengurusan STNK online dari Samsat atau Dishub setempat. Beberapa wilayah menyediakan layanan online yang memudahkan pengurusannya tanpa harus datang langsung ke kantor.
5. Siapkan Biaya Administrasi: Pastikan untuk mengetahui jumlah biaya administrasi yang harus dibayarkan untuk pengurusan STNK yang hilang. Persiapkan biaya tersebut sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
6. Kirim Dokumen via Pos atau Kurir: Jika prosedur pengurusan memungkinkan, kirimkan dokumen-dokumen yang diperlukan via pos atau jasa kurir ke kantor Samsat atau Dishub yang bersangkutan. Pastikan untuk memberikan informasi kontak yang jelas.
7. Pantau Proses Pengurusan: Setelah mengirimkan dokumen, pantau proses pengurusan dengan menghubungi petugas yang bertanggung jawab. Pastikan untuk memiliki nomor kontak yang dapat dihubungi untuk memperoleh update terkini.
8. Ambil STNK Baru: Jika proses pengurusan telah selesai, Anda dapat mengambil STNK baru di kantor Samsat atau Dishub setempat. Pastikan membawa tanda pengenal asli saat mengambil STNK.
Langkah-langkah darurat ini dirancang untuk membantu Anda mengatasi kehilangan STNK dengan cepat dan efektif. Kunci utamanya adalah melibatkan pihak berwenang dan mengikuti prosedur yang berlaku agar pengurusan berjalan lancar.